Tuesday, January 17, 2017

Kampung Cikupa DIGITAL versi JADUL

Tahun 1976 kangagus telah lahir di kampung cikupa, berajak SD baru melihat banyak sekitar sawah dan kebun masih hijau, jalan jalan sepi dan transpotrasi kala itu masih oplet, saat ini sudah berubah menjadi Perumahan citra Raya

Namun semua berjalan dan bersama blog ini kami menulis dan bercerita, semoga menjadi catatan yang bermanfaat, kenapa kami menulis Kampung berbasis Digital, secara info di google semua pasti akan tahu apa potensi berbasis yang paling mudah adalah
1. Mendapatkan informasi keadaan kondisi geografis, kependudukan dan tentang ekonomi desa tersebut.
2. Pelayanan pemerintah desa untuk masyarakat dalam hal perijinan dan pengurusan agar lebih mudah di akses data yang saat di perlukan.
3. Yang paling utama ada penyesuaian prilaku masyarakat saat ini sudah berbasis smartphone mulai tingkat sd sd masyarakat umumnya.

Ini kami infokan kampung Cikupa sejak 2015 sudah ada infomasi tentang sejarah, ini link yang kami dapatkan
https://desacikupatangerang.blogspot.co.id/2015/01/sejarah-singkat-desa-cikupa.html?showComment=1484610321203&m=1#c8094403967866561569

Ini merupakan rencana dan siapapun dapat melaksanakan sebuah konsep apabila semua pihak saling bekerjasama.

Desa Cikupa berdiri pada tahun 1922, pada saat itu dipimpin oleh Kepala Desa I (pertama) yaitu Bapak MUDERI. Pada awal kepemimpinan Bapak MUDERI, Beliau berkeinginan mengembangkan perekonomian Desa Cikupa yang mayoritas penduduknya sebagai pengelola perkebunan, maka untuk memasarkan hasil perkebunan tersebut Kepala Desa mengajak beberapa tokoh diantaranya,H. SAPRI, H. PENGKI dan Ki GALEONG untuk mendirikan pasar desa.  Dan Pada tahun 1926 berdirilah Pasar Cikupa  yang hari pasarnya seminggu dua kali yaitu Hari Selasa dan Hari Sabtu. Pasar Cikupa merupakan salah satu pasar tertua di Kabupaten Tangerang yang merupakan pasar desa dan masih ada sampai sekarang.

Desa Cikupa pada saat itu memiliki 7 (tujuh) wilayah Dusun/Kampung, yaitu :

1.    Kampung Cikupa

2.    Kampung Kadu Sabrang

3.    Kampung Cikupa Kolot/Hantap Heulang

4.    Kampung Kadu Lembur

5.    Kampung Samprok

6.    Kampung Kebon Kalapa

7.    Kampung Pulo Cangkir

Kemudian pada tahun 1932 dilanjutkan kepemimpinan / Kepala Desa II (dua) yaitu Bapak ABIN sampai dengan tahun 1942.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa II (dua), maka diadakan kembali penggantian Kepala Desa III (tiga) yang dipimpin oleh Bapak MUHARI.

Pada masa-masa pemerintahan beliau telah terjadi pemberontakan-pemberontakan terhadap penjajahan belanda, maka rakyat Desa Cikupa ikut gerilia perang merebut kemerdekaan mengusir penjajah dan pada saat itu juga banyak warga Desa Cikupa yang mati dan diculik, bahkan Kepala Desa III (tiga) pun wafat. Kemudian pada tahun 1945 Indonesia merdeka, maka kembali membentuk pemerintahan desa baru yang dipimpin oleh Bapak H. MARTA yaitu Kepala Desa IV (empat). Pada masa kepemimpinan beliau Desa Cikupa mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat, hal ini ditandai dengan adanya terminal banyangan untuk kendaraan umum lintas kota maupun lintas provinsi. Dan Pasar Cikupa merupakan pusat kegiatan perekonomian bagi warga cikupa maupun warga desa-desa lain yang ada di Kecamatan Cikupa.

Beliau memimpin Desa Cikupa selama 2 periode sejak tahun 1945 sampai dengan 1966.

Pada tahun 1966 ada aturan dan ketentuan baru tentang pencalonan kepala desa, maka diadakan Pemilihan Kepala Desa V (lima) dan pada saat itu Kepala Desa terpilih Bapak H.E. HUMAEDI, kepemimpinan Beliau mencapai 2 (dua) periode dan berakhir tahun 1982 dan pada masa kepemimpinan Beliau juga yaitu pada tahun 1982 telah terjadi pemekaran wilayah Desa Cikupa menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Cikupa dan Desa Sukamulya.

Dengan berakhirnya kepemimpinan Bapak H.E. HUMAEDI pada tahun 1982, maka ada kekosongan jabatan kepala desa, sehingga diangkatlah seorang Sekretaris Desa menjadi Pejabat Kepala Desa Sementara yaitu BapakSYUHADA NS. Dengan masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu sampai dengan tahun 1984.

Pada saat pemerintahan Bapak H.E. HUMAEDI Desa Cikupa telah resmi adanya batas-batas wilayah pemerintahan desa :

Barat            : Desa Sukamulya

Selatan         : Desa Mekarbakti

Timur           : Desa Dukuh

Utara           : Desa Talagasari

          Kemudian pada tahun 1984 kembali diadakan Pemilihan Kepala Desa VI (enam), pada saat itu Kepala Desa terpilih yaitu BapakH. SAADIH HIDAYAT, Beliau memerintah sampai dengan tahun 1993.

          Dengan berakhirnya masa jabatan beliau, telah terjadi kekosongan jabatan kepala desa, diangkatlah Sekdes HAMSIN R menjadi pejabat sementara ( PJS ) selama 1 tahun yaitu tahun 1994.

          Pada tahun 1994 Pemerintahan desa Cikupa kembali menggelar pemilihan kepala desa VII ( tujuh ) maka terpilihlah Bpk AYUB. AP menjadi kepala desa, sampai dengan tahun 2003. Pada saat itu tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa Cikupa. Sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala desa Panpilkades mengelar pemilihan kepala desa yang pelaksanaannya bertepatan dengan habisnya jabatan kepala desa. Maka terpilihlah Kepala desa VIII ( delapan ) yaitu Bpk. DAHRUDIN. Sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu. Bahwa jabatan kepala desa yaitu selama 5 tahun. Sehingga Bpk DAHRUDIN hanya menjabat kepala desa Cikupa selama 5 tahun.

          Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa Cikupa tahun 2008, maka adanya kekosongan jabatan kepala desa, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut maka diangkatlah Sekdes ROJALI, ST menjadi Pejabat Sementara ( PJS ) kepala desa Cikupa selama 3 bulan. Selanjutnya Panpilkades kembali menggelar pemilihan kepala desa ke IX ( sembilan ) pada bulan Agustus 2008, yang melahirkan terpilihnya ABU MUTOLIB Bin H. HUMAEDI menjadi kepala desa Cikupa priode tahun 2008  - tahun 2014 ( sesuai dengan peraturan  yang baru hasil revisi yaitu jabatan kepala desa selama 6 tahun).

NB : Sejarah ini didapat berdasarkan cerita Para sesepuh Masyarakat Cikupa.

Galery Topibambu Kp.Cikupa berbasis Online
Kampung berbasis Digital untuk promosi kebun Singkong
Kampung berbasis digital menpilkan potensi lokal dan daya wisata

No comments:

Post a Comment

HAKI Pelestarian Produk Warisan Budaya Berbasis Pemberdayaan Komunitas

Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pad...