Peralatan telekomunikasi yang datang dari luar wajib di terbitkan sertifikat dari Departemen Pos postel untuk ijin edar di indonesia.
PERSYARATAN :
1.Pendaftaran legalitas perusahaan
2.Mengisi formulir dari postel
3. Membawa spekteknis
4. Setelah lengkap membayar pengujian alat
Dilanjutkan nant ya
HKTI Provinsi Banten Akan Adakan Musyawarah Daerah
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten akan adakan musyawarah Daerah. Hal ini sesuai mandat nomor : 016/SM/DP...
-
Saat berada di pusat pemerintahan kab.tangerang pas memasuki gerbang patung tigaraksa terlihat kiri dan kanan jalan menuju pusat pemda bany...
-
1. Angka Stand Meter 2. Piringan Angka Meter 3. Segel 4. Tutup Pengaman 5. Segel 6. MCB (Tuas Hidup/Mati) Dari gambar Met...
-
Setiap daerah pastinya ada produk yang di unggulkan, nahbtangerang belum lama ini sejak 2015 sudah memiliki batik khas tangerang, semoga ke ...
1 comment:
bagus gan artikel nya ...blognya berguna banget nih...
tips killer yg bisa naikin Google pagerank dan meningkatkan traffic web kamu hanya dalam 2 minggu
Home Appliances and Home Improvement cuma disini!!
Post a Comment