Sunday, January 29, 2017

Lahirnya Provinsi Banten

Pertemuan di Pandeglang menghasilkan satu keputusan bulat menyetujui dan mendukung di bentuknya provinsi Banten, 5 September 2000 Mendagri Suryadi surdirja bersama Tim DPOD, Bakor PPB melakukan peninjauan lapangan  dan hasil studi kelayakan  dilakukan LIPI, ketua Badan Bakor PPB Tb.H Tryana Sjamun.
Puncak acara pengesahaan RUU pembentukan provinsi Banten menjadi UU no.23 tahun 2000 . Dalam sambutannya Mendagri Suryadi sudirja mengatakan bahwa pemprosesan Pembentukan Provinsi bantenvpada khususnya dan pemekaran daerah daerah lain dpt memberikab pelajaran yang baik.
1.Suatu kebijakan  yang di ambil hrs memiliki kepentingan publik dan masyarakat  semua memberikan dukungan.
2.keputusannyang di ambil  hrs melalui proses pengkajian  dan penelitian dgn menggunakan metedologi  dan teknologi  penelitian yg benar dan menghasilkan  kebijakannygbobjektif dan rasional.
3. Momentum harus tepat  agar hasil keputusan yang telah di tetapkan  bermanfaat bagi masyarakat.
4.  Hasil keputusan jangan sampai kontradiktif  dan harus menghasilkan sistem demokrasi yang sehat dan berdaya masyarakat  serta mampu berprakarsa dan berperan serta kegiatan berbangsa  dan bernegara.

Tanggal 26 Februari 2001  Bakor PPB telah melahirkan provinsi Banten, akhirnya Gubernur Banten di pilih H Djoko Munandar dan wakil Ratu Atut Chosiyah.
Sumber Sejarah Banten, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Prov banten 2014 " MembangunTradisi dan Peradaban"  Bab X , Pembentukan Provinsi Banten.

No comments:

Post a Comment

HAKI Pelestarian Produk Warisan Budaya Berbasis Pemberdayaan Komunitas

Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pad...