Monday, May 16, 2016

Masa Depan Produk Dalam Negeri MUNAS VIII HIPPI

Produk dalam negeri yang di miliki oleh masyarakat Indonesia yang saat ini sangat banyak dan banyak untuk kelas ekpor, namun kegiatan masyarakat dan Pemerintah Pusat maupun Daerah terkesan masih setengah hati untuk memiliki produk dalam Negeri ini.Di acara Munas VIII Himpunan Pengusaha Pribumi  (HIPPI) yang dilaksanakan di artayuda Jakarta memiliki poin poin penting saat Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI  sebagai berikut :

1. Kegiatan Industri Lokal untuk bersaing dengan produk luar siap di fasilitasi dengan keamanan produk seperti Haki, Merek dan Desain Industri.

2. KUR  untuk permodalan UMKM di pihak perbankan terlalu tinggi nya bunga bank, semoga kedepan pihak perbankan memberikan kemudahan dan biaya administrasi yang ringan.

3. Merekomendasikan di semua pemerintah pusat dan daerah agar di berikan usulan penggunaan produk dalam negeri sebagai Masa Depan Indonesia.

Berikut ini contoh kecil produk topibambu yang merupakan produk lokal dapat di gunakan semua acara dan di acara MUNAS VIII HIPPI .

Penyerahan Produk Dalam Negri "Topibambu"
TOPIBAMBU BERSAMA MOERYATI SOEDIBYO
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI menggunakan Topibambu

No comments:

Post a Comment

HAKI Pelestarian Produk Warisan Budaya Berbasis Pemberdayaan Komunitas

Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pad...